KPK Tahan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi melakukan penahanan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

Penahanan terhadap ayah dari Mario Dandy Satriyo itu dilakukan terkait kasus dugaan gratifikasi yang diduga kuat sudah berlangsung selama belasan tahun.

Rafael selanjutnya akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Merah Putih terhitung sejak tanggal 3-22 April 2023.

Rafael ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada hari ini Senin (3/4/2023). Dia turun dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

“Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT,” kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Untuk diketahui, Sebelumnya KPK telah menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka.

“Ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).

“Teman-teman sudah tahu konstruksi perkara ini. Sehingga proses penyidikan ini sudah kami pastikan sudah ada tersangkanya. Namun demikian tentu kami belum bisa sampaikan identitas tersangka dimaksud,” ujar Ali Fikri.

No More Posts Available.

No more pages to load.