Tersangka Kepemilikan Senpi, Mangkir Dari Panggilan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Tim penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menerangkan, Oknum pengusaha Dito Mahendra mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Jumat (28/4/2023).

Untuk itu, pihak kepolisian berencana mencari keberadaan yang bersangkutan.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan saat ini pihaknya sedang memburu Dito Mahendra.

“Ini sedang kita cari keberadaannya,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Untuk diketahui, berdasarkan surat panggilan pihak kepolisian, Dito Mahendra pada Jumat (28/4/2023) telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan senjata api ilegal kemarin.

Namun, sesuai jadwal Dito Mahendra ternyata tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik tersebut.

“Tak hadir,” tandas Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

No More Posts Available.

No more pages to load.