Jaksa Agung Minta Jajarannya Tidak Tunjukkan Keberpihakan Dalam Pemilu 2024

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajaran kejaksaan agar menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak 2024.

Untuk itu, jajaran kejaksaan diminta tidak menunjukkan keberpihakan, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2024.

”Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik kejaksaan,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat pelantikan beberapa pejabat eselon I dan II di kejaksaan di Jakarta, Pada Selasa (31/10/2023).

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengingatkan bentuk tidak menunjukkan keberpihakan, baik secara langsung maupun tidak langsung, bahkan termasuk dengan menyampaikan dukungan kepada salah satu pihak yang berkontestasi di media sosial.

”Apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan pasangan calon tertentu. Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik kejaksaan,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Secara terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak memastikan, Komjak akan mengawasi kejaksaan, termasuk terkait perintah Jaksa Agung agar jajarannya bersikap netral dalam setiap tahapan Pemilu 2024.

Untuk itu, Komjak terbuka terhadap pengaduan publik jika ditengarai ada oknum kejaksaan yang tidak netral atau terlibat dalam tahapan Pemilu 2024.

“Kami juga melakukan pemantauan melalui pelacakan informasi, pengecekan media, termasuk media sosial, apakah ada indikasi amanat Jaksa Agung tidak dilakukan karena terjadi dugaan tidak netral,” ujar Barita.

Perintah Jaksa Agung tersebut telah disampaikan di berbagai kesempatan secara luas dan tegas. Jika ditemukan pelanggaran, Jaksa Agung akan menindak pihak tersebut secara tegas.

Sikap Jaksa Agung yang tegas tersebut ditindaklanjuti Komjak dengan membuka ruang pengaduan bagi publik dan Barita memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan publik yang masuk ke Jaksa Agung.

No More Posts Available.

No more pages to load.