sergap TKP – JAKARTA
Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra, menjelaskan mekanisme pengadaan alutsista oleh Kemhan, yang secara prinsip mengakomodir pengajuan dari Mabes TNI dan Angkatan. Jumat (19/1/2024).
Seperti halnya pembelian pesawat tempur oleh Menhan Prabowo, dalam hal pengadaannya lengkap dengan persenjataan atau sistem sesuai kebutuhan matra udara.
Sisi lainnya, Wamenhan menambahkan, “Kemhan juga melakukan evaluasi atau pertimbangan terhadap pengajuan alutsista, seperti halnya saat pengajuan pesawat Osprey. Setelah melalui evaluasi, ternyata harganya terlalu mahal, dan bahkan sudah dilarang terbang oleh produsennya, sehingga diputuskan tidak masuk dalam daftar pengadaan alutsista.” kata Wamenhan M. Herindra.
“Bapak Menhan cermat,” ungkapnya.