sergap TKP – DEPOK
Polsek Sukmajaya akhirnya melimpahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus pembunuhan mahasiswi berinisial KRA yang terjadi di sebuah rumah kontrakan kawasan Kota Depok ke Polda Metro Jaya. Senin (22/01/2024).
“Ya, terakhir untuk tersangka (kasus pembunuhan mahasiswi) dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono. Sabtu (20/1/2024).
Sebelumnya, pelaku pembunuhan mahasiswi berinisal AA ditangkap polisi di Pekalongan, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Pekalongan,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan pelaku tersebut.
“Nanti akan dijelaskan detailnya saat rilis pers,” ujarnya.