sergap TKP – BELAWAN
Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 2 (dua) remaja yang diduga sebagai anggota genk motor. Minggu (28/4/2024).
Kedua remaja itu, diamankan saat berada di Pasar 9 Desa Manunggal, sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam rangka menekan aksi kriminalitas khususnya terkait dengan aktivitas genk motor dan tawuran yang dapat mengganggu serta meresahkan masyarakat.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP, mengatakan penangkapan keduanya dilakukan setelah mendapat informasi tentang tawuran dari warga sekitar.
“Kedua remaja yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RR (16) dan MDA (17),” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP,
Polres Pelabuhan Belawan telah melaksanakan patroli skala besar sebagai langkah antisipasi terhadap genk motor, begal, dan tawuran.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan dan dibagi menjadi empat zona wilayah di sekitar wilayah Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (27/4/2024).
“Saat mendapat informasi tentang adanya tawuran di Pasar 9 Desa Manunggal, Tim Patroli Presisi Sat Samapta yang berada di sekitar lokasi langsung merespons,” ujar AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP,.
Kedatangan petugas membuat para pemuda yang terlibat langsung membubarkan diri. Namun, dua orang di antaranya berhasil diamankan. Dari tangan kedua pelaku tersebut, petugas berhasil menyita satu buah klewang yang diduga digunakan dalam tawuran.
Keduanya saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan juga menegaskan komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap pelanggaran hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” pungkasnya.