sergap TKP – SAWAHLUNTO
Kapolsek Barangin Ipda Gorrahman, S.H., bersama personil Unit Reskrim Polsek Berangin terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Kolok Mudiak, Pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul pukul 18.00 wib. Kamis (2/4/2024).
Akibat kejadian tersebut salah satu korban atas nama Rangga Aditya Permana Pgl Rangga mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan mendapatkan jahitan (9 jahitan luar & 4 jahitan dalam).
Sementara itu, Terkait penanganan kasus ini, Polsek Barangin juga telah mengamankan barang bukti beserta Pelaku berinisial TAM serta telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun pelaku sendiri.