Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polres Padang Pariaman Temukan Bukti Baru

oleh -
oleh

sergap TKP – PADANG PARIAMAN

Polres Padang Pariaman kembali menemukan dua bukti baru terkait pengungkapan kasus pembunuhan gadis penjual gorengan yang terjadi beberapa waktu lalu. Selasa (24/09/2024).

Barang bukti baru berupa Cangkul yang digunakan pelaku dan Celana milik korban yang digunakan saat kejadian tersebut, nantinya akan dipergunakan sebagai barang bukti baru pihak kepolisian untuk memperdalam proses penyidikan.

Pihak kepolisian kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

“Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka,” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir. Senin (23/9/2024).

Kapolres menyebut, barang bukti pacul diamankan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.

Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.

“Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban,” ujarnya.

Sehabis digunakan, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

Sedangkan celana NKS (18), ditemukan pihak kepolisian, berjarak 1.5 kilometer dari lokasi penguburan korban.

Celana tersebut dibuang IS ke sungai, lalu, ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.

“Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya,” ujar Kapolres.

No More Posts Available.

No more pages to load.