PENGAWAL TAHANAN KEJARI PEKANBARU GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA DI PENGADILAN NEGERI PEKANBARU

oleh -
oleh

sergap TKP – PEKANBARU

Pengawal tahanan pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Selasa 10 September 2024.

Pengungkapan itu bermula saat seorang terdakwa AMOR PUTRA ALS AMOR selesai menjalani sidang dengan agenda putusan terkait perkara narkotika. Dengan vonis 18 tahun penjara.

Ketika Terdakwa telah berada di dalam ruang tahanan, bernama DANI ENGGA KRISNA datang menyerahkan 1 bungkus plastik asoy besar berwarna merah yang berisikan makanan kepada Tim Pengawalan Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk diserahkan kepada Terdakwa AMOR PUTRA ALS AMOR.

Selanjutnya Tim Pengawalan Tahanan terlebih dahulu melakuan pemeriksaan terhadap plastik tersebut. Namun
saat dilakukan pemeriksaan ditemukan beberapa makanan, dan 1 (satu) buah kotak rokok merek scava bold yang di dalamnya terdapat 2 (dua) plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan tulisan 1/8 (satu per delapan).

Pada saat Tim Pengawalan Kejaksaan Negeri Pekanbaru menemukan paketan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, DANI ENGGA KRISNA berupaya melarikan diri, dan dapat upaya tersebut dapat digagalkan oleh Tim Pengawalan Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang dengan cekatan melakukan penangkapan terhadap DANI ENGGA KRISNA.

Tim Pengawalan selanjutnya berkordinasi dengan Anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru atas nama OKI beserta Tim, selanjutnya membawa Dani Engga Putra, dan Terdakwa AMOR PUTRA ALIAS AMOR ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan tindakan hukum sebagaimana hukum acara pidana yang berlaku.

Terhadap kinerja pengawal tahanan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Marcos M.M. Simaremare, SH. M. Hum., mengunjungi ruang tahanan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan memberikan apresiasi, motivasi dan memastikan pengamanan dan penjagaan tahanan sesuai dengan sop dan kedepannya agar lebih mengantisipasi terhadap ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan dan dalam pelaksanaan pengamanan sidang.

No More Posts Available.

No more pages to load.