sergap TKP – SURABAYA
Dalam kurun waktu 65 hari dari tanggal 21 Oktober sampai 25 Desember 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 819 kasus narkoba dan mengamankan 1.048 tersangka.
“Dari jumlah tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap 34 kasus, sementara Polres jajaran berhasil mengungkap 775 kasus, dan total 1.048 tersangka diamankan,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa, Senin (30/12/2024).
Kombes Pol Robert menjelaskan dalam operasi tersebut pihaknya dan jajaran menyita barang bukti sabu seberat 22.945,18 gram (22,9 kg) dimana 7.236,41 gram (7,23 kg) sabu diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim.
Selain sabu pihaknya juga menyita 3.144 butir ekstasi dan 30 gram ganja. Sedangkan Polres jajaran berhasil menyita 4.515 butir ekstasi dan 1.821 gram ganja. “Barang bukti lain yang berhasil diamankan termasuk tembakau gorila seberat 461 gram dan 75.759 butir Obat Keras Berbahaya (OKB),” Sambungnya.
Tak cukup smalam disitu Polda Jatim juga berhasil melakukan penggembangan dari kasus narkoba yang diungkap terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset mencapai Rp1,1 miliar.
“Ini salah satu pengungkapan terbesar adalah penyitaan 16 kg sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera-Jawa Timur, dan jaringan narkoba di dalam lapas dengan barang bukti 2,5 kg sabu. Dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat, kami optimis dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Jatim,” ujarnya.
Robert memastikan kinerja pihaknya yang merupakan bagian dari implementasi program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan dan dikembangkan. “Dan kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba ini,” pungkasnya.