sergap TKP – SURABAYA
Sepanjang Januari 2025 yang baru akan berganti bulan dalam sepekan nanti, Polda Jatim berserta jajaran berhasil mengungkap 157 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan 142 orang tersangka.
Dari hasil ungkap tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membeberkan pihaknya turut mengamankan. 134 unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dari para tersangka tersebut.
Pada kesempatan yang sama di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (24/1/2025), Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kinerja kepolisian dalam tiga minggu di bulan Januari mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 23 Januari 2025.
Untuk rinciannya sendiri, perwira menenagh dengan tiga melati emas dipundaknya tersebut memaparkan Polda Jatim mengungkap 5 kasus dengan mengamankan 7 orang tersangka berikut 14 unit kendaraan roda dua yang menjadi barang bukti.
Sementara dari Polres jajaran total terungkap 152 kasus dengan mengamankan 135 tersangka berikut 120 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menjadi barang bukti.
Pada pengungkapan tersebut Farman juga menyoroti keterlibatan anak dibawah umur. “Untuk tersangka yang diamankan oleh Satreskrim jajaran ada 130 dewasa 5 diantaranya masih anak-anak,” sorotnya.
Terkait kinerja Polrestabes Surabaya yang dalam pengungkapan ini menjadi yang terbanyak, Farman juga menyampakain apresiasinya atas dedikasi jajarannya dalam mengungkap perkara curanmor di Kota Pahlawan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Polrestabes Surabaya, yang sudah berhasil mengungkap 18 tersangka, dengan jumlah barang bukti sebanyak 14 kendaraan bermotor dan kasusnya sebanyak 25 kasus,” tuturnya.
Selain memberikan apresiasi kepada jajaran, Kombes Farman juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku yang masih berkeliaran diluar dengan instruksi bakal memberikan tindakan tegas terukur pada para pelaku.
“Kami menegaskan kepada para pelaku dan para resedivis, kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila kemudian kami temukan ada dilakukan perbuatan pencurian pemberatan, apalagi pencurian kekerasan yang belakangan ini,” pungkasnya.