sergap TKP – KUANTAN SINGINGI
Polsek Singingi Hilir bersama Koramil 09 Singingi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kuantan Singingi. Rabu (29/04/2026).
Tim gabungan menuju lokasi dan menemukan 12 unit rakit yang diduga digunakan untuk penambangan ilegal.
Karena lokasi dalam keadaan kosong tanpa pelaku, petugas langsung memusnahkan seluruh rakit dengan cara dibakar agar tidak digunakan kembali.
Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan penertiban ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat serta komitmen aparat menjaga kamtibmas dan kelestarian lingkungan.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI dan terus bersinergi melaporkan kegiatan ilegal di wilayahnya.






