sergap TKP – KUPANG
Selama periode Januari hingga Juni 2026, Ditres PPA dan PPO Polda NTT bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 7 (tujuh) laporan polisi yang berkaitan dengan TPPO, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penyelundupan manusia. Kamis (11/6/2026).
Menariknya, Dari laporan yang ditangani tersebut, ada sebanyak empat kasus yang diungkap dengan mengamankan belasan tersangka pelaku.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H. memaparkan bahwa, Dari keseluruhan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan 18 tersangka dan menyita 34 barang bukti.
Khusus Ditres PPA dan PPO Polda NTT menangani empat laporan polisi, terdiri dari kasus eksploitasi seksual anak yang telah dinyatakan lengkap (P-21).
“Dua perkara TPPO dengan enam tersangka yang masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan, serta satu kasus eksploitasi seksual anak yang telah memasuki tahap pertama penyerahan berkas perkara.” kata Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H.
“Setiap kasus yang kami tangani tidak hanya berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang maksimal,” ujar Kombes Pol. Nova Irone Surentu.








