Irwasda Polda NTT Membuka Rakerwas Itwasda dan Diklat Siwas Jajaran Polda NTT Tahun Anggaran 2026

oleh -
oleh

sergap TKP – KUPANG

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda NTT, Kombes Pol. Enriko Sugiharto Silalahi, S.I.K., M.Kn., membuka kegiatan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda dan Pendidikan Pelatihan Pengawasan (Diklat Siwas) Jajaran Polda Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2026 di Kupang, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polda NTT, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, serta peserta dari satuan kerja Polda NTT dan Polres jajaran.

Dalam sambutannya, Irwasda Polda NTT menegaskan bahwa Rakerwas dan Diklat Siwas memiliki nilai strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan internal yang profesional, modern, dan berintegritas.

Pengawasan yang efektif dinilai menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang baik, sehingga seluruh program, kegiatan, dan penggunaan anggaran dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, personel pengawasan juga didorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital, analisis data, dan aplikasi e-audit.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan dengan pendekatan yang profesional, objektif, dan berbasis risiko guna meminimalkan potensi penyimpangan sejak dini.

Forum ini juga menjadi sarana memperkuat integritas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Polri serta meningkatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Melalui Rakerwas dan Diklat Siwas Tahun Anggaran 2026, Polda NTT berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola organisasi yang modern, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.