sergap TKP – SRAGEN
Polres Sragen berhasil mengungkap pelaku pembunuh siswi SD, Bilqis Rajiansyah Lestari (11), yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jumat (5/6/2026).
Dari hasil ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku bernama Suparman (53), warga Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (10/6) pukul 23.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas lantaran Pelaku sempat coba kabur saat diminta menunjukkan barang bukti.
Lebih lanjut, Kapolres Sragen menjelaskan bahwa, Sebelum menghabisi korban, Suparman pura-pura meminjam sabit milik ayah tiri korban.
“Setelah dikasih, sabit itu justru dipakai pelaku buat menyerang korban hingga tewas. Pelaku lalu membawa kabur motor korban beserta hp yang ada di dalam jok motor.” ujar Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari.
Kapolres Sragen juga menyebut pelaku telah melakukan kejahatan serupa sebelumnya dengan membunuh dua korbannya di wilayah hukum Polres Sragen. Bilqis merupakan korban ketiga Suparman.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Ayat (1) dan Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.” tegas AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari.







