Polsek Trimurjo Amankan 3 Pelaku Penggelapan CPO Milik PT. Sutomo Agrindo Mas

oleh -
oleh

sergap TKP – LAMPUNG TENGAH

Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan 3 (Tiga) pelaku dugaan penggelapan minyak kelapa sawit mentah (CPO) milik PT. Sutomo Agrindo Mas.

Ketiga pelaku, diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, saat kedapatan memindahkan muatan CPO dari mobil tangki ke jeriken di Kampung Pujokerto, Kecamatan Trimurjo, pada Jumat (24/7/2026).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Trimurjo AKP Admar, S.Pd menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AK (25), WA (29), dan FA (22).

“Ketiga pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit truk tangki Hino, 1 unit mobil pikap, 30 jeriken, 13 jeriken berisi minyak CPO, selang penyedot, corong, ember, teko, serta barang bukti lainnya.” ujar AKP Admar, S.Pd.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Trimurjo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatan tersebut, PT. Sutomo Agrindo Mas mengalami kerugian sekitar Rp5.760.000.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 488 atau Pasal 486 subsider Pasal 591 lebih subsider Pasal 20 huruf c atau Pasal 21 ayat (1) KUHP.” tegas AKP Admar, S.Pd.

No More Posts Available.

No more pages to load.