Bareskrim Polri Tangkap Yuwanky, Buron Bandar Narkoba Batam

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Bareskrim akhirnya berhasil menangkap Yuwanky, buronan yang diduga menjadi bandar narkoba di tempat hiburan malam (THM) Batam, Kepulauan Riau. Senin (31/8/2026).

Yuwanky ditangkap Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada hari Kamis (27/8/2026).

Ia diamankan sesaat setelah mendarat di Terminal 3 sekitar pukul 16.47 WIB usai kembali dari Singapura.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

Setelah diamankan, Yuwanky dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Yuwanky sebelumnya diburu terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam yang dikelolanya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyebut Yuwanky merupakan pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang diduga menyediakan berbagai jenis narkotika di tempat tersebut.

Yuwanky disebut menjalankan bisnis haram itu bersama tersangka Basri Lewaimang.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Yuwanky juga merupakan residivis kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah dipidana dalam perkara serupa. Bareskrim kemudian memburunya setelah Yuwanky melarikan diri ke Singapura.

Penangkapan dilakukan Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah Yuwanky kembali ke Indonesia.

Saat ini, penyidik juga masih terus untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika di THM Batam.

No More Posts Available.

No more pages to load.