sergap TKP – KUPANG
Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT berhasil mengamankan seorang pria berinisial EP (55), terlapor dalam perkara dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun. Minggu (30/8/2026).
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Nova Irone Surentu menegaskan, penanganan perkara perempuan dan anak dilakukan secara profesional, sesuai prosedur hukum, serta tetap mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban.
Polda NTT mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan informasi yang dapat mengungkap identitas korban anak.
Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jika mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian.
Polda NTT hadir untuk melindungi, mengayomi, dan memastikan setiap anak mendapatkan rasa aman.






