sergap TKP – LUWU
Sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu sukses menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.444.678.500.
Dari total tersebut, sebanyak Rp464.699.500 telah disetorkan ke kas negara, sementara Rp979.979.000 lainnya masih dititipkan pada rekening RPL Kejaksaan Negeri Luwu.
Capaian pemulihan aset negara ini berasal dari penanganan berbagai kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Luwu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Prasetyo Purbo, S.H. mengatakan, Pemulihan dana disetorkan langsung ke kas negara sebagai bentuk penyelamatan aset daerah dan nasional.
“Pemulihan kerugian negara tersebut berasal dari empat perkara yang ditangani melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi,” ujar Prasetyo Purbo, S.H.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.







