sergap TKP – KUPANG
Bid Propam Polda NTT melaksanakan pengecekan aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) terhadap personel Polri di lingkungan Polda NTT, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Pengecekan dilakukan di Ditpolairud, Ditsamapta, Ditpamobvit, dan Biro SDM Polda NTT.
Selain pengawasan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan agar personel bijak menggunakan teknologi, menjaga kondisi finansial, serta tidak terlibat aktivitas yang dapat mengganggu tugas dan mencoreng nama baik institusi.
Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa integritas harus dijaga dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
“Hindari judol, bijak menggunakan layanan pinjol, dan jaga marwah institusi demi mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.” tegas Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si.







