sergap TKP – LAMPUNG SELATAN
Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Level III (Siaga) mendapat perhatian serius dari Polda Lampung bersama instansi terkait. Senin (7/9/2026).
Patroli gabungan dilakukan untuk memastikan kawasan radius 3 kilometer dari kawah aktif Anak Krakatau tetap steril dari aktivitas masyarakat, nelayan, maupun wisatawan.
Kegiatan yang melibatkan Ditpolair Polda Lampung, Satpolair Polres Lampung Selatan, BKSDA, Sie Humas, dan Sie Dokkes Polres Lampung Selatan tersebut dilaksanakan di kawasan perairan gugus Pulau Anak Krakatau.
Dalam patroli, petugas menemukan sejumlah nelayan yang masih beraktivitas di area terlarang. Petugas kemudian memberikan imbauan agar segera menjauh dari kawasan tersebut demi keselamatan.
Selain melakukan pengawasan, personel juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik serta memberikan edukasi terkait bahaya aktivitas gunung api aktif.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pengamanan.
Polda Lampung mengimbau nelayan, pengelola kapal wisata, dan masyarakat untuk tidak mendekati kawasan Anak Krakatau serta selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan petugas terkait.
Melalui patroli dan sosialisasi berkelanjutan, Polri bersama instansi terkait terus hadir memastikan keamanan masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau.








