KPK Geledah Rumah Milik Lampri Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN di Nganjuk

oleh -
oleh

sergap TKP – NGANJUK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, yang berlokasi di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Kamis, (24/9/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Sebelumnya, Lampri terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama tujuh orang lainnya di area Jabodetabek (14/9/2026).

Penggeledahan di Nganjuk ini merupakan rangkaian pengembangan dari pemeriksaan yang sebelumnya menyasar kantor BPN Kota Mojokerto (23/9/2026) serta Kanwil ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya (24/9/2026).

Dalam rangkaian tindakan penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen pertanahan, perangkat elektronik, hingga sejumlah amplop berisi uang tunai yang diduga berasal dari pemohon layanan pertanahan.

Seluruh barang bukti saat ini dalam proses penghitungan dan analisis lebih lanjut oleh pihak penyidik KPK.

No More Posts Available.

No more pages to load.