sergap TKP – SUBANG
Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal mengungkap tiga perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Pabuaran, Pamanukan, dan Ciasem. Senin (14/9/2026).
Dari tiga perkara tersebut, para tersangka memiliki latar belakang berbeda, termasuk dugaan pelaku yang merupakan orang terdekat korban dan tenaga pendidik.
Para tersangka saat ini telah diamankan dan seluruh perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Subang menegaskan komitmen Polres Subang dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Polres Subang juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Apabila mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang.







