Jajaran Koarmada RI Gagalkan Peredaran Narkotika di Perairan Jayapura

oleh -
oleh

sergap TKP – JAYAPURA

Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui Tim Gabungan Kodaeral X, berhasil menindak satu unit speedboat yang diduga membawa narkotika jenis ganja seberat sekitar 5 kilogram di perairan Jayapura. Jumat, 16 Oktober 2026.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Satrol Kodaeral X, Jayapura.

Operasi ini bermula dari informasi intelijen yang ditindaklanjuti melalui patroli laut. Saat patroli, tim mendeteksi speedboat berpenumpang tiga orang dan segera melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kapal beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit speedboat bermesin 40 PK, ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5 kilogram, dua buah jerigen, serta satu unit telepon genggam.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satrol Kodaeral X untuk penanganan proses hukum lebih lanjut.

Ganja yang diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp250 juta. Penindakan ini menegaskan komitmen Koarmada RI untuk bertindak tegas, terhadap setiap ancaman yang merusak keamanan maritim dan masa depan generasi bangsa.

No More Posts Available.

No more pages to load.