Kurang dari 24 jam, Polda Sulteng Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – PALU

Aparat Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Tondo, Kota Palu. Kamis (22/10/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 20 Oktober 2026 sekitar pukul 03.30 WITA di Jalan Sosiologi, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Dari ungkap kasus tersebut, Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A (22).

Terduga pelaku diamanakan Tim URC Resmob Polda Sulteng saat berada di Jalan Taweli, Palu Utara, pada Selasa, 20 Oktober 2026 sekitar pukul 20.26 WITA atau kurang dari 24 jam dari kejadian.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan satu unit mobil Daihatsu Gran Max beserta barang lainnya milik korban berinisial J (59), dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.

Selain itu, Dari hasil pengembangan penyelidikan Terduga pelaku juga diduga terlibat dalam 26 kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Tondo dan sekitarnya, yang kini masih didalami penyidik.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman.

“Polda Sulteng menegaskan upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat. Sementara itu, dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya masih perlu didalami oleh penyidik,” tegas Kombes Pol Achmad Muhaimin.

Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat  segera untuk melapor apabila mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.

No More Posts Available.

No more pages to load.