sergap TKP – BANDUNG
Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H., memperkenalkan prinsip JABAR AMAN (Antisipatif, Modern, Akuntabel, dan Nurani) sebagai langkah memperkuat keamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di Jawa Barat.
Dalam pertemuan yang digelar di Mapolda Jabar pada Kamis (22/10/2026), Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa stabilitas keamanan di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia ini tidak dapat dicapai hanya melalui pendekatan kepolisian semata.
Prinsip ini menekankan pentingnya pencegahan gangguan keamanan, pemanfaatan teknologi, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Dalam pertemuan bersama berbagai elemen masyarakat di Mapolda Jabar, Kapolda Jabar juga menegaskan komitmennya untuk membangun institusi kepolisian yang humanis, transparan, dan terbuka terhadap kritik serta masukan.
Kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, dan media menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Melalui JABAR AMAN, masyarakat berharap hadirnya pelayanan yang semakin responsif, penegakan hukum yang akuntabel, serta komunikasi yang terbuka antara polisi dan warga.
Sebab, rasa aman bukan hanya tentang perlindungan, tetapi juga tentang keadilan, kepercayaan, dan suara masyarakat yang didengar.






