sergap TKP – JAKARTA
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri penyerahan denda administratif sebesar Rp13.241.335.681.910,13 dan penguasaan kembali 259.230,73 hektare kawasan hutan kepada negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada tahap kedelapan ini, hasil penagihan denda diserahkan kepada Kementerian Keuangan, sedangkan kawasan hutan hasil penguasaan kembali diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menguasai kembali 6.206.212,14 hektare kawasan hutan sektor perkebunan sawit dan 14.633,79 hektare sektor pertambangan.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa hingga tahap kedelapan, kerja bersama 12 institusi dalam Satgas PKH telah menghasilkan penyerahan penerimaan negara sekitar Rp52 triliun atau setara USD3 miliar.
Capaian ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara, memperkuat tata kelola sumber daya alam, serta memastikan pemanfaatannya sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.






