sergap TKP – JAKARTA
Sebanyak belasan orang pelaku judi sambung ayam dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Tambora, saat melakukan aksi judi sambung ayam di lantai tiga sebuah rumah di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
“Para pelaku judi sambung ayam tersebut, ditangkap pada Sabtu (19/9/2015) sekitar pukul 18.00 WIB,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Wirdhanto Hadicaksono. Minggu, (20/9/2015).
“Penangkapan terhadap para pelaku ini merupakan tindak lanjut dari informasi warga yang mengatakan bahwa di rumah tersebut sering dijadikan sebagai tempat ajang judi sabung ayam,” terang Wirdhanto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, belasan penjudi sabung ayam tersebut terancam dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.