Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Allianz

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Terkait penanganan kasus yang menjerat mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah. Polisi akhirnya secara resmi menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Penghentian penyidikan itu dilakukan, setelah pihak pelapor Ifranius Algadri dan Indah Geona Nanda resmi mencabut laporannya.

“Penyidikan kasus itu kita hentikan, karena pelapor (Ifranius Algadri dan Indah Geona Nanda) mencabut laporannya,” ujar Kasubdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Iman Setiawan. Jumat 10 November 2017.

Menurut Iman, pihaknya tidak tahu pasti alasan keduanya mencabut laporan. Sebab, di dalam berkas pencabutan pengaduan tidak dicantumkan dasar pencabutan laporan oleh pelapor.

“Namun, karena ada surat pencabutan. Maka, surat pencabutan itu menjadi dasar acuan kita untuk menghentikan penyelidikan terhadap dua petinggi PT Allianz.” terang Iman.

No More Posts Available.

No more pages to load.