sergap TKP – MOJOKERTO
Penyuluhan pembinaan mental (Bintal), dinilai sangat penting untuk dilakukan di setiap jajaran TNI, terlebih TNI-AD. Selain mewujudkan prajurit TNI yang handal dan profesional, bintal juga dinilai penting dalam membangun mental prajurit selama menjaga keutuhan, dan kedaulatan NKRI.
Hal itu, diungkapkan oleh Kasipers Korem 082/CPYJ, Letkol Inf Yudo Wasono, S. Sos, yang hadir mewakili Danrem di Pendopo Griya Pamitra. Selasa, 28 Agustus 2018.
Menurutnya, terdapat beberapa hal yang wajib dimiliki oleh seorang prajurit. Selain rasa syukur, Letkol Yudo, juga mengimbau seluruh personelnya untuk selalu berjiwa ikhlas dan sabar dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai seorang prajurit TNI. “Jika amalan itu bisa dijalankan. Niscaya, hidup akan bahagia,” jelas Kasipers.
Sementara itu, Ketua tim penyuluhan Bintaldam V/Brawijaya, Mayor Caj Ramin, S. Ag, menambahkan, terdapat beberapa materi yang nantinya wajib disampaikan oleh dirinya.
Materi itu, kata Ramin, dinilai penting untuk disampaikan dalam menghadapi era globalisasi, dan perkembangan teknologi seperti yang terjadi saat ini. “Seperti halnya penggunaan media sosial. Banyak sekali para masyarakat yang terbawa oleh segala isu yang beredar di media sosial,” kata Mayor Ramin.
Selain itu, kata Ketua tim Bintaldam V/Brawijaya ini, maraknya paham radikalisme yang mulai merongrong media sosial, seakan menjadi pantauan tersendiri. “Hindari segala isu maupun informasi, bahkan segala hal komunikasi di media sosial yang berdampak negatif pada diri sendiri,” pintanya.
Tak hanya melibatkan tim dari Bintaldam saja. Ternyata, penyuluhan terhadap prajurit Korem 082/CPYJ saat ini, juga melibatkan pihak Kumdam V/Brawijaya yang diketuai oleh Mayor Chk Johanes Sembiring, S. H.
Sembiring menambahkan, terdapat beberapa hal yang harus dipatuhi oleh prajurit Korem dalam kehidupan sehari-hari, terlebih dalam mengatasi setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan keluarga.
Bahkan, Kasiundang Kumdam itu juga menghimbau seluruh prajurit Korem untuk menghindari berbagai tindak pelanggaran yang dinilai bisa berdampak buruk bagi diri sendiri.
“Terutama KDRT, apapun permasalahannya, alangkah baiknya jika diselesaikan secara baik-baik, tanpa ada kekerasan. Apalagi, hukuman bagi pelaku KDRT itu, sudah jelas yaitu kurungan penjara paling lama lima tahun,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya penyuluhan yang berlangsung saat ini, seluruh prajurit Korem dapat terhindar dari berbagai macam pelanggaran. “Untuk itu, patuhi setiap peraturan yang sudah berlaku,” pintanya.