Ajak Masyarakat Pilih Jokowi, Farhat Abbas Dipolisikan

oleh -

sergap TKP – JAKARTA

Pengacara sekaligus Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Farhat Abbas dilaporkan ke Polisi terkait unggahannya melalui jejaring sosial Instagram bertuliskan “Pilih Jokowi Masuk Surga”.

Unggahan mantan suami Nia Daniaty tersebut dinilai sebagai bentuk penyebaran fitnah dan penodaan agama. “Kami dari Advokat Senopati 08 dalam hal ini mendampingi rekan Zainal Abidin melaporkan Saudara Farhat Abbas dengan dugaan telah menyebarkan vlog video singkat melalui Instagram pada tanggal 13 September 2018,” kata Ferry Firmansyah Nur Wahyu, Selasa (18/9/2018).

Lebih lanjut ia mengatakan pernyataan Farhaat Abbas tersebut tergolong menyesatkan perlu untuk diluruskan. Sebab menurutnya tidak ada agama mana pun yang mengajarkan hal semacam itu.

“Penyesatan ini harus diluruskan. Karena ini bisa menimbulkan rasa permusuhan, kebencian, baik itu di antargolongan maupun di masyarakat itu sendiri,” jelasnya di Bareskrim Polri, gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

Sementara itu dijelaskan oleh Zainal Abidin laporan ini merupakan suatu pembelajaran dimana ia menekankan setiap orang harus bijak dalam menyampaikan pernyataan kepada publik.

“Karena berdampak sangat berbahaya kalau begini. Bukan agama Islam saja, agama Hindu, Buddha, agama-agama yang diakui di Indonesia tidak pernah mengajarkan kalau tidak memilih Pak Jokowi itu masuk neraka. Doktrin mana? Ada nggak literatur ilmiah? Kan tidak ada. Itu menyebarkan fitnah, penodaan agama,” ujar Zainal di Bareskrim Polri, gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

Pelaporan tersebut diakui Zainal bukan karena ia merupakan pendukung Capres Prabowo Subianto melainkan untuk mengedukasi masyarakat. “Nggak ada sama sekali. Kita memberikan suatu pelajaran, kalau bicara di dalam publik harus hati-hati, apalagi seorang lawyer. Saya sudah lihat di literatur nggak ada. Ya memang ada surga dan neraka, tapi syaratnya tidak harus memilih Pak Jokowi, kan gitu,” ujarnya.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/1146/IX/2018/BARESKRIM tertanggal 18 September 2018. Farhat dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 4 dan/atau Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 156 dan/atau Pasal 156 A KUHP, serta Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Menanggapi adanya pelaporan tersebut Farhat Abbas menyebut pihak pelapor kurang kerjaan. “Kurang kerjaan aja itu orang, sebaiknya kata berbalas kata, pantun berbalas pantun, jangan tafsirkan surga yang setelah kematian,” ujarnya.

Bahkan pria yang tergabung dalam tim sukses Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin ini meminta Advokat Senopati 08 tidak perlu mempolisikan dirinya sembari mengutip lagu Koes Plus.

“Sambil mengutip lagu kolam susu Koes Plus, bukan lautan hanya kolam susu, kail dan jala cukup menghidupimu, tiada badai tiada topan kau temui ikan dan udang menghampiri dirimu, orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadai tanaman-tanaman,” kutipnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Farhat mengunggah video di akun Instagram pribadinya pada 13 September 2018. Dalam video itu, Farhat menyebut ‘yang pilih Pak Jokowi masuk surga, yang nggak pilih Pak Jokowi dan yang menghina, fitnah, dan nyinyir Pak Jokowi bakal masuk neraka’.

No More Posts Available.

No more pages to load.