sergap TKP – DEPOK
Seorang oknum polisi gadungan berinisial TH (29), diringkus tim buru sergap (Buser) Polresta Depok lantaran diduga terlibat kasus penipuan dengan modus penggelapan mobil.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Dedy Kurniawan mengatakan, Pelaku ditangkap pada hari Senin (4/2/2019) di tempat persembunyiannya di kawasan Pancoran Mas, Depok.
“Pelaku berdalih aksi tipu-tipunya itu dilakukan untuk modal nikah. Tercatat, sudah ada tiga warga yang jadi korbannya,” kata Kompol Dedy Kurniawan.
Untuk meyakinkan para korbannya, TH sering kali mengenakan seragam dinas Polri dan mengaku bertugas di Satreskrim Jakarta Utara.
“Buat ngeyakinin korban, pelaku ini pakai atribut polisi lengkap, seragam sampe pistol mainan juga. Kemudian, dia (TH) pinjam mobil ke korban dan dibawa kabur. Saat korban menanyakan mobilnya, pelaku ini tidak bisa dihubungi. Salah satu korbannya berinisial S,” terang Dedy Kurniawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan semenara, TH mengaku membeli atribut Kepolisian dari salah seorang kenalannya seharga Rp300 ribu dengan alasan untuk keperluan syuting sinetron. Sedangkan penggelapan yang dilakukan adalah dengan cara menggadaikan mobil korban seharga Rp25 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 378 junto 372 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.