sergap TKP – SURABAYA
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus mencatat, pasca pengumuman resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tercatat berita bohong (hoax) turun hingga 30 persen.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Susatya yang menyebut laporan terkait berita hoax pasca pemilu masih tetap ada, tapi angkanya mengalami penurunan.
“Memang ada penurunan hingga 30 persen dari biasanya terkait berita hoax dan lainnya,” ungkap AKBP Cecep di Mapolda Jatim, Rabu, (29/5/2019).
Kendati.penyebaran berita hoax saat ini sudah cukup menurun, pihaknya tetap akan melalukan antisipasi. “Meskipun begitu kami pasti terus melakukan cyber patrol untuk mengantisipasinya,” imbuh Cecep.
Cecep juga mengatakan saat ini pihaknya masih fokus dengan tahapan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), sebab momen tersebut cukup rawan menjadi sasaran penyebaran berita hoax.
“Saat ini masuk tahapan gugatan di MK jadi kami terus mengantisipasi jika ada berita berita hoax itu,” ucap perwira menengah (Pama) dengan dua melati dipundaknya tersebut.
Ia juga mengungkapkan selama dirinya menjabat sebagai Kasubdit V Siber, pihaknya telah menangani lima kasus berita hoax dengan mengamankan enam orang tersangka. “Enam orang ini terlibat kasus berita hoaks yang selama ini kami tangani,” imbuhnya.
Salad satu kasus yang ditangani pihaknya tersebut adalah penangkapan tersangka penyebar hoax dan hate speech terkait kerusuhan 1998. Dimana dalam kasus itu tersangka Arie Kurniawan Rajasa (36) membuat berita hoax yang diposting melalui akun facebook (FB) dengan nama pengguna “Antonio Banerra”.
Untuk itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Jatim untuk berhati dan mengecek terlebih dahulu berita yang diterima. “Jika mendapatkan berita hoax laporkan ke kami untuk mengantisipasi adanya berita hoax,” pungkasnya.