sergap TKP – BENGKULU
Setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Kota Bengkulu, Yeta Maryati (35), korban penyiraman air keras oleh suaminya (HR), akhirnya meninggal dunia. Minggu (14/7/2019) pagi.
Terkait kematian korban, juga dibenarkan oleh Neri salah satu keluarga korban. “Benar mas, kakak perempuan kami sudah meninggal tadi pagi,” tutur Neri. Minggu (14/7/2019).
Untuk diketahui, Yeta Maryati merupakan korban penyiraman air keras oleh suaminya HR warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Provinsi Bengkulu.
Aksi penyiraman cairan asam sulfat itu diduga dilakukan oleh suami korban seusai keduanya terlibat cekcok mulut di sebuah Hotel Kota setempat pada hari Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 24.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut korban menderita luka bakar dengan kondisi melepuh mulai dari wajah hingga kaki. Bahkan indra penglihatan korban sempat dikabarkan tidak berfungsi.