sergap TKP – SURABAYA
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor mulai dari pemetik, penadah, sampai pemalsu surat-surat kelengkapan bekendara seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKP (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor).
Alhasil dari pengungkapan tersebut Polda Jatim melalui Ditreskrimum mengamankan 22 unit kendaraan roda dua (R2) dan 20 unit kendaraan roda empat (R4) yang disita dari tujuh orang tersangka.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan pengungkapan ini berawal dari pembentukan satuan tugas (satgas) “Jogo Boyo” yang ditujukan untuk menciptakan keamanan di wilayah Jatim.
“Sekarang kami dari tim satgas yang dibentuk Ditreskrimum mengungkap sindikat curanmor. Ini lengkap sindikat ini dari pemetik, penadah, setelah itu pembuat surat palsunya STNK dan penggunanya,” ujar Luki di Mapolda Jatim, Rabu (5/2/2020).
Sementara untuk ketujuh tersangka yang diamankan antara lain dua pelaku pemetik atas nama Agus Budiono alias Badak (50), warga Sumber Pinang, Karangharjo, Silo, Jember dan Feri (27) warga Karangbaru, Silo, Jember.
Sedangkan terkait penadahan barang curian atas nama Abdul Rahman (40), warga Desa Tatapan, Torjun, Sampang dan M. Hanif (30) warga Dusun Trimo, Desa Jatisari, Purwodadi, Pasuruan.
Serta pelaku pemalsuan surat dengan yakni, Bismo (44) warga Dusun Pandantoyo, Ngancar, Kediri dan Edy Syafi’i (34) warga Desa Lembor, Brondong, Lamongan. Sedang satu tersangka lain atas nama Rakhmat Farid (37) warga Sawahan, Mojosari, Mojokerto selaku pencetak surat palsu.
Dari pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu satu bulan sehat awa Januari tersebut diketahui bahwa sindikat ini beraksi di sejumlah wilayah di Jatim diantaranya seperti Surabaya, Banyuwangi, Pasuruan, Lamongan sampai Mojokerto.
“Dari sindikat ini ada beberapa kendaraan yang diungkap yaitu 22 sepeda motor roda dua dan 20 roda empat dalam waktu satu bulan ini dari Januari awal, dari Satgas yang dibentuk Krimum mengungkap jaringan sindikat,” jelasnya.
Di kesempatan tersebut pihaknya juga turut mengundang korban untuk mengambil kendaraannya. “Masyarakat yang kehilangan bisa melihat sesuai dengan nomor mesin, nomor rangka, bawa bukti STNK dan BPKB. Kita akan berikan gratis, tidak dipungut biaya,” tandasnya.