sergap TKP – SURABAYA
Awal tahun 2020 menjadikan Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim menjadi yang terbaik sepanjang Januari 2020 dengan menyelesaikan 62 laporan polisi (LP).
Torehan tersebut membawa Subdit Jatanras mendapat reward (penghargaan) langsung dari Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi yang sejak awal kepemipinannya memberikan target untuk menyelesaikan laporan polisi (LP) yang menumpuk sebelum dirinya menjabat.
Alhasil Subdit Ill Jatanras diberi reward berupa Piagam Penghargaan dan bendera Macan. Sedangkan Subdit IV Renakta harus menerima bendera Tengkorak lantaran menjadi Subdit dengan penyelesaian perkara terendah dengan 24 LP.
“Pemberian penghargaan ini sebetulnya kegiatan yang biasa-biasa saja. Bagaimana kegiatan hasil kerja anggota kita yang kita kita beri nama Jogoboyo untuk mengoptimalkan kinerja anggota kita. Ada penilaian mulai dari pendidikan kemudian ungkap kasus input data e manajemen penyidikan yang telah ditetapkan oleh Presiden RI secara tekukur,” jelas Kombes Pol Pitra di Mapolda Jatim, Rabu (5/2/2020).
Pitra menjelaskan target penyelesaian perkara LP ini merupakan implementasi perintah Kapolri yaitu penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. “Ini kita coba terapkan karena sudah lihat tadi kita memberikan hadiah tetapi itu diukur pada parameter ukurannya. Santai-santai saja, penyidik minimal satu perkara yang harus diselesaikan dalam waktu satu bulan,” ujarnya.
Ditreskrimum Polda Jatim sendiri memiliki 120 penyidik sehingga dalam satu bulan setidaknya ada 120 perkara yang harus dirampungkan. Bahkan atas adanya target tersebut jumlah penyelesaian kasus oleh Ditreskrimum juga dalam tren meningkat.
Pada Desember 2019 lalu ada 120 LP yang berhasil di selesaikan, dan di bulan Januari Ini meningkat menjadi menjadi 146 LP yang di selesaikan. “Kita berharap ke depan mereka (penyidik) berlomba-lomba untuk menyelesaikan perkara,” ucap Pitra.
Tidak cukup dengan pemberian reward kepada Subdit terbaik, penghargaan juga diberikan pada Kanit dengan penyelesaian perkara terbanyak yang diraih oleh Kanit V Subdit Ill Jatanras, Kompol Muhammad Aldy Sulaiman dengan jumlah 20 LP dan mendapat reward berupa piagam dan satu unit laptop.
Untuk kategori penyidik pembantu dalam penyelesaian perkara terbanyak diraih Iptu I Made Arianto dari Unit V Subdit Ill Jatanras, dengan 2 LP. Made menerima reward berupa piagam dan satu unit handphone.
Sementara untuk kategori bidang E-MP atau Manajemen Penyidikan peringkat pertama diraih Kompol Muhammad Aldy Sulaiman total jumlah input 563 dokumen disusul peringkat dua Iptu I Made Arianto dengan input sebanyak 550 dokumen dan posisi ketiga diraih Aiptu Bambang Santoso dengan jumlah input sebanyak 533.