Kedapatan Pesta Ganja, 8 Orang Pelajar di Kota Sungaipenuh Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – SUNGAIPENUH

Sebanyak 8 orang pelajar di Kota Sungaipenuh terpaksa diamankan Satuan Narkoba Polres Kerinci lantaran diduga kedapatan sedang asyik pesta narkoba jenis ganja.

Kedelapan pelajar yang diamankan dari beberapa lokasi terpisah tersebut yakni, YF (16), ES (16), M, J, H, D, R dan A.

“Kedelapan remaja itu ditangkap di tiga lokasi berbeda. Di TKP pertama di Desa Angkasa Pura 2 orang pelajar, di TKP kedua sebanyak 4 orang Desa Kumun Hilir. Dan di TKP ketika di Desa Hulu Air ada 2 orang,” ujar Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto melalui Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Safrizal, Jumat (27/3/2020) malam.

Selain mengamankan para pelajar tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti ganja dengan total jumlah yang ditemukan dari ketiga TKP 143.93 gram, sepeda motor dan sejumlah handphone.

Atas perbuatannya, Kedelapan pelajar itu terancam dijerat Pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.