sergap TKP – KARAWANG
Aparat Sat Reskrim Polres Karawang akhirnya berhasil membekuk 5 (lima) orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial JOM, warga Kampung Pelem, Kecamatan Tirtamulya, Karawang.
“Kelima tersangka pelaku yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial KUS, HEN, DK, TAR, dan An,” Kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Doni Wicaksono, Selasa, (10/5/2016).
“Para pelaku ini memerkosa korban di sebuah ruko kosong di daerah Cikampek.” Ujar AKP Doni Wicaksono.
Informasi yang berhasil dihimpun sergap TKP dilapangan, Peristiwa pemerkosaan tersebut, bermula saat JOM dan suaminya melintas di jalan menggunakan sepeda motor. Melihat keduanya, pelaku, KUS, DK, dan HEN kemudian menghajar dan menyekap suami korban serta merampas motor yang ditumpangi korban.
Tak hanya itu, Dengan mengancam akan membunuh, JOM kemudian dibawa oleh pelaku ke sebuah ruko kosong di Kampung Pawarengan, Cikampek dan diperkosa secara bergantian.
Usai kejadian, keluarga korban pun melaporkan tindakan itu ke Polres Karawang dan para petugas tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku di rumah masing-masing.
“Atas perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan pasal berlapis dan hukumannya bisa 15 tahun penjara.” terang Kasatreskrim.