Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Curas

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Tim Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dan kekarasan (Curas)  yang dialami  perusahaan exspedisi CV Kharisma Exspres.

Menurut Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gunardi mengatakan “Pengungkapan kasus ini berawal atas laporan dari pemilik exspedisi CV Kharisma Exspres, Fachrizal.” Kata Kompol Gunardi, Jumat (13/5/2016).

Dari pengungkapan kasus tersebut tim Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Yance dan Herman, sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu Bambang alias Babi Air, Tomi dan Putra saat ini masih dalam pengejaran.

Selain mengamankan para pelaku, Dari pengungkapan kasus tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa, pakaian jadi, bahan kain korden dan seprei, 3 unit seperda motor bekas, 2 buah mesin kapal boat, 1 unit mesin olahraga treatmil, 1 buah mesin kompresor dan beberapa spart part mobil, surat jalan, truk box tronton warna biru bernopol BK 9092 MM dan lakban warna hitam bekas ikatan korban.

“Untuk pelaku yang sudah tertangkap masih kami proses dan pelaku lain tetap dalam pengembangan,” pungkas Kompol Gunardi.

No More Posts Available.

No more pages to load.