Kapal Kayu KM Doa Ibu, Selundupkan 300 Karung Pakaian Bekas Ilegal

oleh -
oleh

sergap TKP – TANJUNGBALAI

Tim gabungan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA) Lantamal I bersama Bea Cukai dan Polair Kota Tanjungbalai lantas mengamankan kapal kayu KM Doa Ibu.

Kapal kayu berukuran GT 31 Nomor 1026 itu, diamankan lantaran diduga kedapatan menyelundupkan 300 karung ballpress pakaian bekas ilegal di Sei Baru Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris mengatakan, penangkapan kapal kayu KM Doa Ibu dilakukan setelah sejumlah warga kedapatan sedang melakukan bongkar muat belasan bal pakaian bekas dari satu unit kapal kayu yang dalam keadaan kandas di sekitar Perairan Sei Baru pada Sabtu dini hari kemarin.

“Temuan tersebut ditemukankan Patroli Gabungan Tim F1QR Lanal TBA, Bea Cukai dan Polair Kota Tanjungbalai saat melakukan patroli gabungan,” ujar Letkol Laut (P) Dafris, Minggu (12/7/2020) malam.

Untuk proses hukum selanjutnya, dengan pengawalan dari BC Teluk Nibung dan Kapal Patroli BC 20009 serta Tim Sea Rider Lanal Tanjungbalai Asahan, KM Doa Ibu kemudian dibawa ke Pangkalan Sarops Kanwil Bea Cukai Sumut di Belawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.