BNNP Musnahkan 5,3 Kg Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5,319 Kg gram dan prekusor narkotika cair yang disita dari pengungkapan kasus pada pertengahan Mei 2020.

Barang bukti tersebut disita petugas dari empat orang tersangka. Kasus ini sendiri melibatkan sejumlah pemain sepak bola di Jawa Timur ini ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Buduran, Sidoarjo.

Dari kasus yang dirilis petugas di Kantor BNNP Jatim Jalan Sukomanunggal ini terungkap bahwa terdapat transaksi narkotika jenis methapethamin yang diduga dilakukan Nasirin yang juga merupakan penjaga gawang PS Hizbul Wathan (PSHW).

Alhasil petugas kemudian melakukan pengintaian terhadap Nasirin di sebuah Hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo. Disana yang bersangkutan ternyata menemui sejumlah orang di kamar 130.

Dari situ petugas kemudian melakukan penggerebekan. Alhasil setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan di kamar tersebut ditemukan sejumlah barang bukti. Selain itu diketahui pula bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari Dedi Manik.

Sementara barang bukti yang disita yakni  methapetamine sebanyak 5,319 Kg. Selanjutnya petugas mendapati jejak digital para tersangka terkait adanya clandestine laboratory di wilayah Mijen, Semarang.

Selanjutnya para tersangka dibawa menuju Mijen di lokasi klaster Graha Taman Pelangi C3 nomor 3. Alhasil BNNP Jatim berhasil mengungkap praktik clandestine laboratory dengan sisa prekusor narkotika jenis HCL dan asetone serta perlatan produkasi lainnya.

Akibat perbuatannya tersebut para tersangka ini terancam dijerat Pasal 112 ayat (2) sub pasal 113 ayat (2) sub Pasal 114 ayat 2 sub pasal 129 huruf (a) Yo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009. 

“Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di Jatim. Apalagi peredaran narkoba sudah menyasar semua usia dan dari latar belakang apapun,” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priambadha.

Sementara itu terkait status salah seorang tersangka yang merupakan pemain PSHW. Manajemen yang bersangkutan mengaku telah memecat Nasirin.

“Ini sudah menjadi keputusan manajemen dan dia dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba. Yang bersangkutan juga sudah mengakui dan meminta maaf kepada manajemen, pelatih dan juga para supporter,” kata Presiden PSHW Dhimam Abror Djuraid.

No More Posts Available.

No more pages to load.