sergap TKP – TANGERANG
Tim Unit Reskrim Polsek Pondok Aren berhasil membekuk komplotan pembobol gudang Transmart di jalan Satrio Bintaro sektor VII, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangereang Selatan.
Pengungkapan Kasus ini berawal Dari tertangkapnya salah satu anggota komplotan pelaku berinisial CH.
Kapolsek Pondok Aren, AKP Riza Satifa mengharapkan, Tersangka CH ditangkap di wilayah Bogor.
Aksi pembobolan gudang yang dilakukan komplotan ini tercatat ada sebanyak 7 kali.
“Tersangka menjalankan aksinya dengan cara menjebol tembok dalam kurun waktu 1 bulan, sepanjang April 2020.” kata AKP Riza Satifa. Rabu (12/8/2020).
Dari penangkapan tersangka CH, setelah kami melakukan pengembangan, didapati lima orang lainnya yang berperan sebagai penadah.
Kelima penadah hasil curian tersebut masing-masing berinisial MR, MS, AC, AA, HR.
“Sedangkan pelaku yang memberikan informasi berinisial SN masih dalam pengejaran,” ujar AKP Riza.
Mendapat informasi tersebut, kata Riza, kemudian pelaku CH berpura- pura menjadi pembeli dan melihat situasi di lapangan sepi, CH mengambil televisi dengan cara menjebol dinding gudang.
“Pelaku diinfokan oleh seorang kuli bangunan yang bekerja di sana. Kejadian dilakukan malam hari saat sedang sepi. Sempat terekam CCTV menggunakan Suzuki Ertiga B 1120 SYC,” teràng Riza.
Atas perbuatannya, pelaku CH akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama tujuh tahun, sementara penadah MR, MS, AC, AA, HR dan SN dijerat pasal 481 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.