Kedapatan Mencuri, IRT Digelandang Ke Kantor Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – PALEMBANG

Diduga kedapatan mencuri sejumlah barang-barang di minimarket, Seorang ibu rumah tangga (IRT)berinisial YL (37) digelandang ke kantor polisi.

Kanit Reskrim Ilir Timur II Palembang Ipda Ledi mengatakan, Pelaku diamankan setelah kendapatan mengambil sejumlah barang di Indomaret yang terletak di Jalan Dr M Isa, Palembang. Aksi pelaku yang mencurigakan itu terekam CCTV, sehingga pegawai setempat kemudian melakukan pemeriksaan saat hendak pergi.

“Aksi pelaku ini diketahui setelah seorang pegawai minimarket yang curiga melakukan pemeriksaan saat pelaku hendak meninggalkan minimarket. Setelah digeledah benar saja ditemukan sejumlah produk kosmetik di dalam jaket dan celana pelaku,” kata Ipda Ledi, Jumat (11/9/2020).

Hasil pemeriksaan sementara, Kepada petugas ibu tiga anak ini juga mengaku melakukan aksi pencurian tersebut karena temannya menitipkan Rp150 ribu untuk dibelikan kosmetik. Namun, uang tersebut telah digunakannya untuk kepentingan pribadi, sementara pemilik uang menunggu pesanan barang.

“Aku bingung jadi aku pergi ke Indomaret dan mengambil barang-barang sesuai pesanan kawan aku itu,” ujar YL dengan wajah tertunduk saat diperiksa di Polsek IT II Palembang.

Apaun lasannya

No More Posts Available.

No more pages to load.