sergap TKP -BEKASI
Diduga terbakar cemburu, Seorang suami berinisial AM, nekat menghabisi nyawa pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya.
Pelaku AM nekad membacok kepala korban bernama Abdul Muit (35) beberapa kali dengan senjata tajam (Sajam), sehingga korban meregang nyawa dan usai kejadian pelaku kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian
“Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kampung Bogor, Desa Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu 4 November 2020 dini hari,” kata Kapolsek Tarumajaya, AKP Yudho Anto. Kamis (5/11/2020).
Kapolsek mengatakan, Pelaku diduga cemburu saat memergoki sang istri N (38), bermesraan dengan korban. Hal inilah yang kemudian memicu aksi nekat pelaku menghabisi nyawa korban.
“Pelaku merasa cemburu karena sang istri selingkuh dengan korban,” ujar AKP Yudho Anto.
Kapolsek menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, awalnya pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor, tak sengaja memergoki sang istri tengah berboncengan dengan korban. Pelaku lalu diam-diam membuntuti keduanya yang singgah di sebuah warung makan.
Melihat kemesraan sang istri dengan korban, pelaku yang terbakar cemburu kemudian langsung bergegas pulang mengambil sebilah celurit, dan kembali ke rumah makan tersebut.
Selesai makan, istri pelaku dan korban kemudian beranjak pergi. Di perjalanan, pelaku menghadang korban hingga terjadilah keributan.
“Pelaku langsung menyerang korban dengan celurit ke arah kepala mengenai bagian atas telinga korban,” ujar AKP Yudho.
Akibat kejadian tersebut, Korban langsung tersungkur dan tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tarumajaya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, sepeda motor dan pakaian pelaku yang penuh bercak darah.
“Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 338 Junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” tegasnya.