sergap TKP – JAKARTA
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Labuhanbatu Utara priode 2016-2021 Khairuddin Syah alias Buyung (KSS) dan mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono. Selasa (10/11/2020).
“Penyidik akan melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 10 November 2020 sampai dengan 29 November 2020,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada Wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Keduanya ditahan terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.
Selanjutnya untuk tersangka Khairuddin rencananya akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Sedangkan, tersangka Puji akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Terkait kasus yang sama, Tim penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa sebanyak 45 orang saksi, dua diantaranya yakni tersangka Khairuddin dan Puji.