sergap TKP – MAJALENGKA
Tim gabungan Polsek Ligung bersama instansi terkait setempat, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalan Raya Depan Mapolsek Ligung.
“Operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehan terus di galakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka, khususnya kecamatan Ligung” kata Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa., S.H. Rabu (18/11/2020).
Kapolsek menjelaskan pihaknya akan mendukung setiap kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan adanya kegiatan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan yang digelar secara terpadu mampu menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker.
“Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan,” ujar Iptu Umang Sumarsa.
Kapolsek menambahkan, pada kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini, selain memberikan teguran sekaligus melakukan sosialisasi 3M (mencuci tangan, menggunakan Masker dan menjaga jarak), di samping di berikan teguran,
Selain melakukan kegiatan sosialisasi 3M dan pembagian masker, kita juga memberikan tindakan baik tindakan sosial maupun tindakan fisik kepada para pelanggar, yang bertujuan agar masyarakat jera dan tidak akan mengulangi hal yang sama.
“Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.