sergap TKP – MALUKU
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si., memimpin kegiatan Monev dan Asistensi Program Quick Wins Giat I tentang Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal Dan Anti Pancasila di Rupattama Polda Maluku, Rabu (18/11/2020).
Turut mendampingi Kapolda Maluku yakni Ketua Tim Monev Brigjen Pol. Makhruzi Rahman, S.I.K, M.H., dan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Drs. Jan de Fretes, M.M., serta dihadiri Pejabat Utama Polda Maluku.
“8 Kegiatan Quick Wins dengan acuan strategi Polri dalam grand strategi Polri, Renstra Polri 2020-2024 dalam mewujudkan Polisi yang Profesional, Bermoral dan Dipercaya Masyarakat baik pada Aspek Struktural, Instrumental Maupun Kultural.” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar., M.Si saat memberikan sambutannya.
Sementara itu, Ketua Tim Monev Brigjen Pol Makhruzi Rahman, S.I.K, M.H menjelaskan bahwa Tujuan Monev Dan Asistensi Program Quick Wins Giat I adalah untuk mengidentifikasi dan memonitoring kelompok dan organisasi terindikasi Radikal Dan Anti Pancasila.
“Tujuan Monev Dan Asistensi Program Quick Wins Giat I bertujuan untuk mengidentifikasi dan memonitoring kelompok dan organisasi terindikasi Radikal Dan Anti Pancasila.” ujarnya.