Selegram Millen Cyrus Ditangkap Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Diduga tersandung kasus narkoba, Selebgram sekaligus keponakan dari aktris Ashanty yakni Millen Cyrus (21) ditangkap polisi.

Millen Cyrus ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat berada di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (23/11/2020) dini hari.

Millen Cyrus  yang mempunyai nama sesuai KTP yakni Muhammad Millendaru Prakasa itu, ditangkap bersama rekan pria berinisial JR.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan kabar penangkapan Millen tersebut.

“Iya benar (Millen Cyrus) ditangkap,” ujar AKBP Ahrie Sonta di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus MC setelah ditangkap kemarin,” kata AKBP Ahrie Sonta.

Jika pemeriksaan sudah selesai, Millen Cyrus akan segera menjalani penahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami akan tahan MC di tahanan laki-laki,” tuturnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.