sergap TKP – WAY KANAN
Kegiatan dihadiri Kapolres Way Kanan yang diwakili Kabagops Polres Way Kanan Kompol Suharjono, Kasdim Kodim 0427 Way Kanan Kapten, Ketua DPRD Pemkab. Way Kanan, Ketua BNNK Way Kanan, Kasi Intel Kejari Way Kanan, para Kasat Polres Way Kanan, anggota Polres Way Kanan dan tamu undangan .
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kabagops Polres Way Kanan Kompol Suharjono mengatakan Informasi yang akan saya sampaikan pada kesempatan ini meliputi aspek operasional dan prediksi serta antisipasi perkembangan Kamtibmas tahun 2020.
Berikut akan disampaikan gambaran umum kinerja Polri baik mencakup operasional pada tahun 2020 (Januari S/D Desember) yakni pada aspek operasional Kamseltibcar lantas Kecelakaan lalu lintas tahun 2019 sebanyak 109 sedangkan tahun 2020 sebanyak 28 mengalami penurunan 28 persen sedangkan Pelanggaran lalu lintas tahun 2019 sebanyak 5.259 pada tahun 2020 sebanyak 2.016 mengalami penurunan 62 persen.
Sedangkan untuk kriminalitas Tindak Pidana yang terjadi ditangani oleh seluruh satuan Kepolisian sampai ke tingkat Polsek yakni pertama jumlah Tindak Pidana (JTP) selama Tahun 2019 sebanyak 239 perkara dan tahun 2020 (Jan – Des) sebanyak 284 perkara mengalami kenaikan sebanyak 45 perkara 18 persen selanjutnya kedua penyelesaian tindak pidana (PTP) selama tahun 2019 sebanyak 150 perkara dan tahun 2020 (Jan – Des) sebanyak 195 perkara mengalami kenaikan sebanyak 45 perkara 30 persen .
Selanjutnya Kejahatan Konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, penganiayaan, penipuan, penggelapan, perjudian, pengerusakan dan pemerkosaan serta pencurian dengan pemberatan dalam Tahun 2020 telah terjadi 205 perkara.
Pada Kejahatan narkoba yang dapat di ungkap mengalami kenaikan pada tahun 2020 sebanyak 1 persen perkara dibanding tahun 2019 dengan jumlah perkara yang ditangani sebanyak 60 perkara.
Sementara itu,
untuk kejahatan terhadap kekayaan Negara untuk Tindak Pidana korupsi di tahun 2019 terdapat 1 perkara (Bansos Rastra Kampung Argomulyo Tahun Anggaran 2018 sudah P21) sedangkan untuk tahun 2020 terdapat 1 perkara (Dana APBK Kampung Sukajadi Tahun Anggaran 2018) sementara untuk jumlah kerugian masih dalam proses perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) .