sergap TKP – MAKASSAR
Polsek Biringkanaya mengamankan sekelompok pemuda yang kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam berupa anak panah dan pelontarnya.
Bermula setelah mendapat laporkan adanya sekelompok anak muda yang berkumpul di salah satu kamar kost yang sangat meresahkan warga sekitar, Senin (04/01/2021).
Menindak lanjuti adanya laporan tersebut personil Polsek Biringkanaya bersama Tim Jaga Lingkungan Kelurahan Daya pun mendatangi lokasi yang dimaksud.
Setiba di TKP mendapati 10 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang sementara kumpul-kumpul diantaranya ada yang hendak kabur.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 2 buah ketapel dan 7 buah anak panah sehingga ke 10 pemuda tersebut bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Biringkanaya.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana, SIK membenarkan kejadian tersebut.
“Setelah dilakukan interogasi dua orang diantaranya mengakui sebagai pemilik ketapel beserta anak panah busur tersebut,” ujarnya.